Penjelasan tentang hakikat wanita dalam Al Qur’an dan As
Sunnah amatlah lengkap, memuaskan, sesuai dengan akal, fitrah manusia, dan
realita atau kondisi masa kini. Sehingga tidak boleh menafsirkannya dengan
tafsiran yang “dipaksakan”, tafsiran yang berdasar hawa nafsu maupun yang
berkedok alasan tuntutan peradaban dan zaman.
Kedudukan Laki-Laki dan Perempuan
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai kaum
wanita,
(الرجال شقائق النساء )
“Wanita adalah bagian dari
pria.”(HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits inishahih).
Allah menciptakan Adam, dan Allah menciptakan pula baginya
pasangan untuk menentramkannya, dan menjadikan bagi keduanya mawaddah dan
rahmah. Sehingga keduanya pada asalnya sama, namun berbeda dalam beberapa
sifat. Allah Ta’alaberfirman :
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى
”Dan laki-laki tidaklah sama seperti
perempuan”(QS. Ali Imran: 36).
Ayat ini menjelaskan adanya perbedaan, baik secara parsial
maupun universal, antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan ini tidak bisa lagi
dipungkiri, oleh karena itu definisi adil dalam masalah laki-laki dan perempuan
adalah, memperlakukan keduanya secara berbeda dalam masalah hukum, dan membagi
tugas dan kewajiban antara masing-masing pihak. Lawannya yaitu zhalim, ialah
menyamakan antara laki-laki dan perempuan, secara mutlak. Akan tetapi dalam
beberapa hal, Allah menyamakan antara keduanya, Dia berfirman :
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ
ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ
نَقِيرًا
“Barangsiapa yang mengerjakan
amal-amal shalih, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman,
maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit
pun.”(An-Nisa’: 124)
Allah menyamakan bagi keduanya dalam masalah amal, begitu
pula dalam masalah pahala, dan inilah yang disebut keadilan itu.
(ضلع من خلقن فإنهن بالنساء استوصوا )
“Sesungguhnya wanita itu diciptakan
dari tulang rusuk laki-laki yang bengkok”(Muttafaq ‘alaih). Inilah khabar
Nabawi yang pasti benarnya, menunjukkan adanya “struktur alami yang bengkok”.
Maka itulah laki-laki perlu lebih memperhatikan wanita, bukan malah
memanfaatkan celah tersebut untuk melecehkan dan menghinakannya.
Kelemahan Kaum Wanita
Diantara kelemahan yang dimiliki oleh wanita ialah
sebagaimana disebutkan dalam hadits,(عقل ناقصات )“Wanita itu kurang akalnya”. Ini
merupakan khabar Nabawi yang ditafsirkan melalui sabda beliau shallallaahu
‘alaihi wa sallam di hadits yang lain,
(رجل شهادة تعدل امرأتين شهادة )
“Persaksian dua wanita sebanding
dengan persaksian satu laki-laki”(HR Muslim).
Hadits ini merupakan isyarat bahwa laki-laki lebih kuat
ingatannya, lebih sedikit terpengaruh oleh perasaan, dan tidak mudah menuduh
dan bimbang (lebih tegas).
Sementara dalam hadits, (دين ناقصات )
“Wanita itu kurang agamanya”, merupakan khabar Nabawi yang pasti pula benarnya,
dan ditafsirkan lewat sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Bukankah
bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”(Muttafaqun ‘alaih).
Maka ini adalah kekurangan secara kodrati, yang wanita tidaklah disalahkan
karenanya, dan juga agamanya tidak berkurang karenanya (tidak berdosa -pent).
Penjelasan Mengenai Pengutamaan Kaum Laki-Laki Dibanding
Perempuan
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin
bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka
(laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki)
telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS. An Nisaa: 34).
Ayat ini merupakan tasyrif (pemuliaan, yaitu dalam soal
kepemimpinan kaum lelaki) sekaligus di dalamnya terdapat taklif (pembebanan,
yaitu dalam soal kewajiban menafkahi) bagi kaum laki-laki. Keduanya (antara
tasyrif dan taklif -pent) tidak bisa dipisahkan.
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara
baik” (QS. An Nisa’: 19)
لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan
pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”(QS. Al Baqarah: 233)
Pada akhirnya, pengutamaan laki-laki bertambah dengan adanya
kewajiban, tanggung jawab, dan keharusan memberi nafkah bagi perempuan.
Inilah Hakikat Wanita Shalihah
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ
لِلْغَيْبِ
“Maka wanita yang shalihah adalah
wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada
(bepergian)”(QS. An-Nisa’: 34). Inilah sifat wanita mu’minah yang diridhai
dengan adanya tugas mulia dari Ar Rahman, berbeda halnya dengan apa yang
dihembuskan oleh da’i-da’i penebar kerusakan di muka bumi, yang menyerukan
emansipasi wanita!
makasih ilmunya
BalasHapus