Rabu, 27 Juni 2012

Kisah Cinta Terindah Dalam Islam

Hikmah&Hidayah – Ali Bin Abi talib waktu itu ingin melamarFatimah, putri nabi Muhammad SAW. Tapi karena dia tidak mempunyai uang untuk membeli mahar, maka ia membatalkan niat itu. Ali segera berhijrah untuk bekerja dan mengumpulkan uang.  Pada saat Ali sedang bekerja keras, ia mendengar khabar kalau Abu Bakar ternyata melamar Fatimah. Wah, bagaimana agaknya perasaan Ali, wanita yang sudah dia inginkan dilamar oleh seseorang yang ilmu agama nya lebih hebat dari dia. Tetapii Ali tetap bekerja dengan giat.
Lalu setelah beberapa lama Ali mendengar kabar kalau lamaran Abu Bakar kepada Fatimah ditolak. Ali terpegun dan sedikit bergembira tentunya, kata Ali “waah, saya masih punya kesempatan ”. Setelah mendengar khabar itu, Ali bekerja lebih giat lagi agar cepat mengumpulkan uang dan segera melamar Fatimah. Tapi tak lama setelah itu, Ali mendengar khabar kalau Umar Bin Khatab melamar Fatimah. Wah, sekali lagi Ali mendahulukan orang lain, bagaimana perasaanya? Tapi tak berapa lama Ali mendengar kalau lamaran Umar bin Khatab ditolak. betapa senangnya Ali, mendengar kabar itu.
Tapi tak lama kesenangan itu kembali pudar Karena terdengar khabar lagi, ternyata Usman bin Affan melamar Fatimah. ini sudah yang ketiga kalinya, kata Ali “mungkin kali ini diterima. Kalaulah Usmantidak melamar Fatimah secepat ini, InsyaAllah tidak lama lagi saya akan melamar Fatimah, tapi , apa hendak dikata , adakah mahu mengalah
Dan sekali lagi, tidak berapa lama dari itu, khabar ditolaknya lamaran Usman bin Affan pun terdengar lagi, betapa bahagianya Ali. Semangat Ali untuk melamar Fatimah pun berkobar lagi.
Pada suatu hari Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. Umar Ibnul Kha¬tab r.a. dan Sa’ad bin Mu’adz bersama-sama Rasul Allah s.a.w. duduk dalam mesjid beliau. Pada kesempatan itu diperbincangkan antara lain persoalan puteri Rasul Allah s.a.w. Saat itu beliau ber¬tanya kepada Abu Bakar Ash Shiddiq r.a.: “Apakah engkau bersedia menyampaikan persoalan Fatimah itu kepada Ali bin Abi Thalib?”
Abu Bakar Ash Shiddiq menyatakan kesediaanya. Ia beranjak utk menghubungi Imam Ali r.a. Sewaktu Imam Ali r.a. melihat datangnya Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. dgn tergopoh-¬gopoh dan terperanjat ia menyambutnya kemudian bertanya: “Anda datang membawa berita apa?”
Setelah duduk beristirahat sejenak Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. segera menjelaskan persoalannya: “Hai Ali engkau ada¬lah orang pertama yg beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta mempunyai keutamaan lbh dibanding dgn orang lain. Semua sifat utama ada pada dirimu. Demikian pula engkau ada¬lah kerabat Rasul Allah s.a.w. Beberapa orang sahabat terkemuka telah menyampaikan lamaran kepada beliau utk dapat mem-persunting puteri beliau. Lamaran itu oleh beliau semuanya di¬tolak. Beliau mengemukakan bahwa persoalan puterinya diserah¬kan kepada Allah s.w.t. Akan tetapi hai Ali apa sebab hingga se¬karang engkau belum pernah menyebut-nyebut puteri beliau itu dan mengapa engkau tidak melamar utk dirimu sendiri? Ku¬harap semoga Allah dan Rasul-Nya akan menahan puteri itu un¬tukmu.”
Mendengar perkataan Abu Bakar r.a. mata Imam Ali r.a. ber¬linang-linang. Menanggapi kata-kata itu Imam Ali r.a. berkata: “Hai Abu Bakar anda telah membuat hatiku goncang yg se¬mulanya tenang. Anda telah mengingatkan sesuatu yg sudah kulupakan. Demi Allah aku memang menghendaki Fatimah tetapi yg menjadi penghalang satu-satunya bagiku ialah ka¬rena aku tidak mempunyai apa-apa.”
Abu Bakar r.a. terharu mendengar jawaban Imam Ali yg memelas itu. Untuk membesarkan dan menguatkan hati Imam Ali r.a. Abu Bakar r.a. berkata: “Hai Ali janganlah engkau ber¬kata seperti itu. Bagi Allah dan Rasul-Nya dunia dan seisinya ini hanyalah ibarat debu bertaburan belaka!”
Setelah berlangsung dialog seperlunya Abu Bakar r.a. ber¬hasil mendorong keberanian Imam Ali r.a. utk melamar puteri Rasul Allah s.a.w.
Beberapa waktu kemudian Imam Ali r.a. datang menghadap Rasul Allah s.a.w. yg ketika itu sedang berada di tempat ke¬diaman Ummu Salmah. Mendengar pintu diketuk orang Ummu Salmah bertanya kepada Rasul Allah s.a.w.: “Siapakah yg me¬ngetuk pintu?” Rasul Allah s.a.w. menjawab: “Bangunlah dan bu¬kakan pintu baginya. Dia orang yg dicintai Allah dan Rasul-¬Nya dan ia pun mencintai Allah dan Rasul-Nya!”
Jawaban Nabi Muhammad s.a.w. itu belum memuaskan Ummu Salmah r.a. Ia bertanya lagi: “Ya tetapi siapakah dia itu?”
“Dia saudaraku orang kesayanganku!” jawab Nabi Mu¬hammad s.a.w.
Tercantum dalam banyak riwayat bahwa Ummu Salmah di kemudian hari mengisahkan pengalamannya sendiri mengenai kunjungan Imam Ali r.a. kepada Nabi Muhammad s.a.w. itu: “Aku berdiri cepat-cepat menuju ke pintu sampai kakiku ter¬antuk-antuk. Setelah pintu kubuka ternyata orang yg datang itu ialah Ali bin Abi Thalib. Aku lalu kembali ke tempat semula. Ia masuk kemudian mengucapkan salam dan dijawab oleh Rasul Allah s.a.w. Ia dipersilakan duduk di depan beliau. Ali bin Abi Thalib menundukkan kepala seolah-olah mempunyai maksud tetapi malu hendak mengutarakannya.
Rasul Allah mendahului berkata: “Hai Ali nampaknya eng¬kau mempunyai suatu keperluan. Katakanlah apa yg ada dalam fikiranmu. Apa saja yg engkau perlukan akan kauperoleh dariku!”
Mendengar kata-kata Rasul Allah s.a.w. yg demikian itu lahirlah keberanian Ali bin Abi Thalib utk berkata: “Maafkan¬lah ya Rasul Allah. Anda tentu ingat bahwa anda telah mengambil aku dari paman anda Abu Thalib dan bibi anda Fatimah binti Asad di kala aku masih kanak-kanak dan belum mengerti apa-apa.
Sesungguhnya Allah telah memberi hidayat kepadaku melalui anda juga. Dan anda ya Rasul Allah adl tempat aku bernaung dan anda jugalah yg menjadi wasilahku di dunia dan akhirat. Setelah Allah membesarkan diriku dan sekarang menjadi dewasa aku ingin berumah tangga; hidup bersama seorang isteri. Sekarang aku datang menghadap utk melamar puteri anda Fatimah. Ya Rasul Allah apakah anda berkenan menyetujui dan menikahkan diriku dgn dia?”
Ummu Salmah melanjutkan kisahnya: “Saat itu kulihat wajah Rasul Allah nampak berseri-seri. Sambil tersenyum beliau berkata kepada Ali bin Abi Thalib: “Hai Ali apakah engkau mem¬punyai suatu bekal maskawin?” .
“Demi Allah” jawab Ali bin Abi Thalib dgn terus terang “Anda sendiri mengetahui bagaimana keadaanku tak ada sesuatu tentang diriku yg tidak anda ketahui. Aku tidak mempunyai apa-apa selain sebuah baju besi sebilah pedang dan seekor unta.”
“Tentang pedangmu itu” kata Rasul Allah s.a.w. menanggapi jawaban Ali bin Abi Thalib “engkau tetap membutuhkannya utk melanjutkan perjuangan di jalan Allah. Dan untamu itu engkau juga butuh utk keperluan mengambil air bagi keluargamu dan juga engkau memerlukannya dalam perjalanan jauh. Oleh ka-rena itu aku hendak menikahkan engkau hanya atas dasar maska¬win sebuah baju besi saja. Aku puas menerima barang itu dari ta¬nganmu. Hai Ali engkau wajib bergembira sebab Allah ‘Azza wa¬jalla sebenarnya sudah lbh dahulu menikahkan engkau di langit sebelum aku menikahkan engkau di bumi!” Demikian versi riwa¬yat yg diceritakan Ummu Salmah r.a.
Setelah segala-galanya siap dgn perasaan puas dan hati gembira dgn disaksikan oleh para sahabat Rasul Allah s.a.w. mengucapkan kata-kata ijab kabul pernikahan puterinya: “Bahwa¬sanya Allah s.w.t. memerintahkan aku supaya menikahkan engkau Fatimah atas dasar maskawin 400 dirham . Mudah-mudahan engkau dapat menerima hal itu.”
“Ya Rasul Allah itu kuterima dgn baik” jawab Ali bin Abi Thalib r.a. dalam pernikahan itu.
Rumah Tangga Sederhana
Maskawin sebesar 400 dirham itu diserahkan kepada Abu Bakar r.a. utk diatur penggunaannya. Dengan persetujuan Ra¬sul Allah s.a.w. Abu Bakar r.a. menyerahkan 66 dirham kepada Ummu Salmah utk “biaya pesta” perkawinan. Sisa uang itu dipergunakan utk membeli perkakas dan peralatan rumah tangga.
-sehelai baju kasar perempuan;
-sehelai kudung;
-selembar kain Qathifah buatan khaibar berwarna hitam;
-sebuah balai-balai;.
-dua buah kasur terbuat dari kain kasar Mesir ;
-empat buah bantal kulit buatan Thaif ;
-kain tabir tipis terbuat dari bulu;
-sebuah tikar buatan Hijr;
-sebuah gilingan tepung;
-sebuah ember tembaga;
-kantong kulit tempat air minum;
-sebuah mangkuk susu;
-sebuah mangkuk air;
-sebuah wadah air utk sesuci;
-sebuah kendi berwarna hijau;
-sebuah kuali tembikar;
-beberapa lembar kulit kambing;
-sehelai ‘aba-ah ;
-dan sebuah kantong kulit tempat menyimpan air.
Sejalan dgn itu Imam Ali r.a. mempersiapkan tempat kediamannya dgn perkakas yg sederhana dan mudah di¬dapat. Lantai rumahnya ditaburi pasir halus. Dari dinding ke din¬ding lain dipancangkan sebatang kayu utk menggantungkan pakaian. Untuk duduk-duduk disediakan beberapa lembar kulit kambing dan sebuah bantal kulit berisi ijuk kurma. Itulah rumah kediaman Imam Ali r.a. yg disiapkan guna menanti kedatangan isterinya Sitti Fatimah Azzahra r.a.
Selama satu bulan sesudah pernikahan Sitti Fatimah r.a. masih tetap di rumahnya yg lama. Imam Ali r.a. merasa malu utk menyatakan keinginan kepada Rasul Allah s.a.w. supaya puterinya itu diperkenankan pindah ke rumah baru. Dengan dite¬mani oleh salah seorang kerabatnya dari Bani Hasyim Imam Ali r.a. menghadap Rasul Allah s.a.w. Lebih dulu mereka me¬nemui Ummu Aiman pembantu keluarga Nabi Muhammad s.a.w. Kepada Ummu Aiman Imam Ali r.a. menyampaikan keinginan¬nya.
Setelah itu Ummu Aiman menemui Ummu Salmah r.a. guna menyampaikan apa yg menjadi keinginan Imam Ali r.a. Sesu¬dah Ummu Salmah r.a. mendengar persoalan tersebut ia terus pergi mendatangi isteri-isteri Nabi yg lain.
Guna membicarakan persoalan yg dibawa Ummu Salmah r.a. para isteri Nabi Muhammad s.a.w. berkumpul. Kemudian mereka bersama-sama menghadap Rasul Allah s.a.w. Ternyata beliau menyambut gembira keinginan Imam Ali r.a.(4)
Oh rupanya : ternyata memang dari dulu Fatimah sudah mempunyai perasaan dengan Ali dan menunggu Ali untuk melamarnya. Begitu juga dengan Ali, dari dulu dia juga sudah mempunyai perasaan dengan Fatimah,. Tapi mereka berdua sabar menyembunyikan perasaan itu sampai saat nya tiba, sampai saatnya ijab Kabul disahkan . Wah..wah.. mereka hebat yaaa (harus kita contohi, sahabat-sahabat ). Walaupun Ali sudah merasakan kekecewaan 3 kali mendahulukan orang lain, akhirnya kekecewaan itu terbayar juga.
Yup, sekali lagi, kata-kata ini pasti akan muncul dalam benak sahabat² >>> “Jodoh memang tidak kemana dan rusuk yang hilang tak kan pernah tertukar ”
Dari cerita itu, lebih memperjelas lagi kan bahwa “Cinta itu, mengambil kesempatan , atau mempersilakan yang lain”
Cinta adalah hal fitrah yang tentu saja dimiliki oleh setiap orang, namun bagaimanakah membingkai perasaan tersebut agar bukan Cinta yang mengendalikan Diri kita, Tetapi Diri kita yang mengendalikan Cinta.
Mungkin cukup sulit menemukan teladan dalam hal tersebut disekitar kita saat ini. Walaupun bukan tidak ada.. barangkali, kita saja yang tidak mengetahuinya. Dan inilah kisah dari Khalifah ke-4,  Suami dari Putri kesayangan Rasulullah tentang membingkai perasaan dan bertanggung jawab akan perasaan tersebut  “Bukan janj-janji”
Bukan janji-janji dan nanti-nanti.  Ali adalah gentleman sejati.,  “Laa fatan illa ‘Aliyyan! Tak ada pemuda kecuali Ali!”
Inilah jalan cinta para pejuang.
Jalan yang mempertemukan cinta dan semua perasaan dengan tanggungjawab.
Dan di sini, cinta tak pernah meminta untuk menanti.
Seperti ’Ali.  Ia mempersilakan.  Atau mengambil kesempatan.  Yang pertama adalah pengorbanan.  Yang kedua adalah keberanian.  Dan ternyata tak kurang juga yang dilakukan oleh Putri Sang Nabi,  dalam suatu riwayat dikisahkan  bahwa suatu hari (setelah mereka menikah)  Fathimah berkata kepada ‘Ali, “Maafkan aku, karena sebelum menikah denganmu. Aku pernah satu kali merasakan jatuh cinta pada seorang pemuda”
‘Ali terkejut dan berkata, “kalau begitu mengapa engkau mau menikah denganku? dan Siapakah pemuda itu”
Sambil tersenyum Fathimah berkata, “Ya, karena pemuda itu adalah Dirimu”
Suami-Isteri Yang Serasi
Sitti Fatimah r.a. dgn perasaan bahagia pindah ke rumah suaminya yg sangat sederhana itu. Selama ini ia telah menerima pelajaran cukup dari ayahandanya tentang apa artinya kehidupan ini. Rasul Allah s.a.w. telah mendidiknya bahwa kemanusiaan itu adl intisari kehidupan yg paling berharga. Ia juga telah .diajar bahwa kebahagiaan rumah-tangga yg ditegakkan di atas fon¬dasi akhlaq utama dan nilai-nilai Islam jauh lbh agung dan lbh mulia dibanding dgn perkakas-perkakas rumah yg serba me¬gah dan mewah.
Imam Ali r.a. bersama isterinya hidup dgn rasa penuh ke¬banggaan dan kebahagiaan. Dua-duanya selalu riang dan tak per¬nah mengalami ketegangan. Sitti Fatimah r.a. menyadari bahwa dirinya tidak hanya sebagai puteri kesayangan Rasul Allah s.a.w. tetapi juga isteri seorang pahlawan Islam yg senantiasa sang¬gup berkorban seorang pemegang panji-panji perjuangan Islam yg murni dan agung. Sitti Fatimah berpendirian dirinya ha¬rus dapat menjadi tauladan. Terhadap suami ia berusaha bersikap seperti sikap ibunya terhadap ayahandanya Nabi Muhammad s.a.w.
Dua sejoli suami isteri yg mulia dan bahagia itu selalu be¬kerja sama dan saling bantu dalam mengurus keperluan-keperluan rumah tangga. Mereka sibuk dgn kerja keras. Sitti Fatimah r.a. menepung gandum dan memutar gilingan dgn tangan sen¬diri. Ia membuat roti menyapu lantai dan mencuci. Hampir tak ada pekerjaan rumah-tangga yg tidak ditangani dgn tena¬ga sendiri.
Rasul Allah s.a.w. sendiri sering menyaksikan puterinya se¬dang bekerja bercucuran keringat. Bahkan tidak jarang beliau ber¬sama Imam Ali r.a. ikut menyingsingkan lengan baju membantu pekerjaan Sitti Fatimah r.a.
Banyak sekali buku-buku sejarah dan riwayat yg melukis¬kan betapa beratnya kehidupan rumah-tangga Imam Ali r.a. Sebu¬ah riwayat mengemukakan: Pada suatu hari Rasul Allah s.a.w. berkunjung ke tempat kediaman Sitti Fatimah r.a. Waktu itu puteri beliau sedang menggiling tepung sambil melinangkan air mata. Baju yg dikenakannya kain kasar. Menyaksikan puterinya menangis Rasul Allah s.a.w. ikut melinangkan air mata. Tak lama kemudian beliau menghibur puterinya: “Fatimah terimalah kepahitan dunia utk memperoleh keni’matan di akhirat ke¬lak”(5)
Riwayat lain mengatakan bahwa pada suatu hari Rasul Allah s.a.w. datang menjenguk Sitti Fatimah r.a. tepat: pada saat ia bersama suaminya sedang bekerja menggiling tepung. Beliau terus bertanya: “Siapakah di antara kalian berdua yg akan ku¬gantikan?”
“Fatimah! ” Jawab Imam Ali r.a. Sitti Fatimah lalu berhenti diganti oleh ayahandanya menggiling tepung bersama Imam Ali r.a.
Masih banyak catatan sejarah yg melukiskan betapa berat¬nya penghidupan dan kehidupan rumah-tangga Imam Ali r.a. Semuanya itu hanya menggambarkan betapa besarnya kesanggu¬pan Sitti Fatimah r.a. dalam menunaikan tugas hidupnya yg pe¬nuh bakti kepada suami taqwa kepada Allah dan setia kepada Rasul-Nya.
Ada sebuah riwayat lain yg menuturkan betapa repotnya Sitti Fatimah r.a. sehari-hari mengurus kehidupan rumah-tangga¬nya. Riwayat itu menyatakan sebagai berikut: Pada satu hari Ra¬sul Allah s.a.w. bersama sejumlah sahabat berada dalam masjid menunggu kedatangan Bilal bin Rabbah yg akan menguman¬dangkan adzan sebagaimana biasa dilakukan sehari-hari. Ketika Bilal terlambat datang oleh Rasul Allah s.a.w. ditegor dan dita-nya apa sebabnya. Bilal menjelaskan:
“Aku baru saja datang dari rumah Fatimah. Ia sedang menggi¬ling tepung. Al Hasan puteranya yg masih bayi diletakkan dalam keadaan menangis keras. Kukatakan kepadanya “Manakah yg lbh baik aku menolong anakmu itu ataukah aku saja yg menggiling tepung”. Ia menyahut: “Aku kasihan kepada anakku”. Gilingan itu segera kuambil lalu aku menggiling gan¬dum. Itulah yg membuatku datang terlambat!”
Mendengar keterangan Bilal itu Rasul Allah s.a.w. berkata: “Engkau mengasihani dia dan Allah mengasihani dirimu!”(6)
Hal-hal tersebut di atas adl sekelumit gambaran ten¬tang kehidupan suatu keluarga suci di tengah-tengah masyarakat Islam. Kehidupan keluarga yg penuh dgn semangat gotong-¬royong. Selain itu kita juga memperoleh gambaran betapa se¬derhananya kehidupan pemimpin-pemimpin Islam pada masa itu. Itu merupakan contoh kehidupan masyarakat yg diba¬ngun oleh Islam dgn prinsip ajaran keluhuran akhlaq. Itu¬pun merupakan pencerminan kaidah-kaidah agama Islam yg diletakkan utk mengatur kehidupan rumah-tangga.
Rasul Allah s.a.w. Imam Ali r.a. dan Sitti Fatimah r.a. ke¬tiganya merupakan tauladan bagi kehidupan seorang ayah seorang suami dan seorang isteri di dalam Islam. Hubungan antar anggota keluarga memang seharusnya demikian erat dan serasi seperti mereka.
Tak ada tauladan hidup sederhana yg lbh indah dari tauladan yg diberikan oleh keluarga Nubuwwah itu. Padahal jika mereka mau lebih-lebih jika Rasul Allah s.a.w. sendiri menge¬hendaki kekayaan dan kemewahan apakah yg tidak akan dapat diperoleh beliau?
Tetapi sebagai seorang pemimpin yg harus menjadi tau¬ladan sebagai seorang yg menyerukan prinsip-prinsip kebena¬ran dan keadilan serta persamaan sebagai orang yg hidup menolak kemewahan duniawi beliau hanya mengehendaki supaya ajaran-ajarannya benar-benar terpadu dgn akhlaq dan cara hidup ummatnya. Beliau mengehendaki agar tiap orang tiap pen¬didik tiap penguasa dan tiap pemimpin bekerja utk perbaikan masyarakat. Masing-masing supaya mengajar memimpin dan men¬didik diri sendiri dgn akhlaq dan perilaku utama sebelum mengajak orang lain. Sebab akhlaq dan perilaku yg dapat di¬lihat dgn nyata mempunyai pengaruh lbh besar lbh ber¬kesan dan lbh membekas dari pada sekedar ucapan-ucapan dan peringatan-peringatan belaka. Dengan praktek yg nyata ajakan yg baik akan lbh terjamin keberhasilannya.
Sebuah riwayat lagi yg berasal dari Imam Ali r.a. sendiri mengatakan: Sitti Fatimah pernah mengeluh krn tapak-ta¬ngannya menebal akibat terus-menerus memutar gilingan tepung. Ia keluar hendak bertemu Rasul Allah s.a.w. Karena tidak ber¬hasil ia menemui Aisyah r.a. Kepadanya diceritakan maksud ke¬datangannya. Ketika Rasul Allah s.a.w. datang beliau diberi¬tahu oleh Aisyah r.a. tentang maksud kedatangan Fatimah yg hendak minta diusahakan seorang pembantu rumah-tangga. Ra¬sul Allah s.a.w. kemudian datang ke rumah kami. Waktu itu kami sedang siap-siap hendak tidur.
Ayahanda yang penyayang terus merenung puterinya dengan pandangan kasih sayang, “Puteriku, maukah engkau kuajarkan sesuatu yang lebih baik daripada apa yang kau pinta itu?”
“Tentu sekali ya Rasulullah,” jawab Siti Fatimah kegirangan.
Rasulullah s.a.w. bersabda, “Jibril telah mengajarku beberapa kalimah. Setiap kali selesai sembahyang, hendaklah membaca ‘Subhanallah’ sepuluh kali, ‘Alhamdulillah’ sepuluh kali dan ‘Allahu Akbar’ sepuluh kali. Kemudian ketika hendak tidur baca ‘Subhanallah’, ‘Alhamdulillah’ dan ‘Allahu Akbar’ ini sebanyak tiga puluh tiga kali.”
Ternyata amalan itu telah memberi kesan kepada Siti Fatimah. Semua kerja rumah dapat dilaksanakan dengan mudah dan sempurna meskipun tanpa pembantu rumah.  Itulah hadiah istimewa dari Allah buat hamba-hamba yang hatinya sentiasa mengingatiNya.  Cerita ini adalah dikisahkan menurut penceritaan yang mudah untuk difahami, insyaAllah tegurlah ana jika ada yang tidak benar…
“Jika kamu memelihara dirimu daripada sesuatu perkara yang haram kerana allah diatas wanita kesukaanmu kerana banyak bersabar , insyaAllah hanya dengan izin Allah akan menghalalkannya kepada mu atas kesabaranmu kerana Allah”
Sambutan Nabi Muhammad s.a.w. atas permintaan puterinya agar diberi pembantu merupakan sebuah pelajaran penting ten¬tang rendah-hatinya seorang pemimpin di dalam masyarakat Islam. Kepemimpinan seperti itulah yg diajarkan Rasul Allah s.a.w. dan dipraktekan dalam kehidupan konkrit oleh keluarga Imam Ali r.a. Mereka hidup setaraf dgn lapisan rakyat yg miskin dan menderita. Pemimpin-pemimpin seperti itulah dan yg hanya seperti itulah yg akan sanggup menjadi pelopor da¬lam melaksanakan prinsip persamaan kesederhanaan dan keber¬sihan pribadi dalam kehidupan ini.

Share this post:

Bookmark and Share


Rabu, 20 Juni 2012

Hukum “Oral Sex”

 Penulis: Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah
Apa hukum oral seks?
Jawab:
Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah menjawab sebagai berikut,
Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya.
Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut –sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”
Dan dalam kitab Masa`il Nisa’iyyah Mukhtarah Min Al-`Allamah Al-Albany karya Ummu Ayyub Nurah bintu Hasan Ghawi hal. 197 (cet. Majalisul Huda AI¬Jaza’ir), Muhadits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh AI-`Allamah Muhammad Nashiruddin AI-Albany rahimahullah ditanya sebagai berikut:
Apakah boleh seorang perempuan mencumbu batang kemaluan (penis) suaminya dengan mulutnya, dan seorang lelaki sebaliknya?”
Beliau menjawab:
Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasul melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan menoleh seperti
tolehan srigala dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa nabi Shallallahu `alahi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-, apalagi hewan yang telah dlketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya seorang muslim dan keadaannya seperti ini- merasa tinggi untuk menyerupai hewan-hewan.”
Dan salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh AI-`Allamah `Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman AI-Jabiry hafizhahullah dalam sebuah rekaman, beliau ditanya sebagai berikut,
Apa hukum oral seks’? Beliau menjawab:
“Ini adalah haram, karena is termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah seperti ini. Hal tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film-film porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.”
Penulis: Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah Judul: Hukum Oral Seks

Share this post:

Bookmark and Share


Membuat Blog Menjadi Dofolow


Soal Dofollow memang sudah banyak diulas oleh para senior Blogger. Dan umumnya blog mereka juga sudah mengikuti aliran Dofollow, sebab para senior Blogger sangat faham manfaat dan kelebihan mempunyai blog Dofollow. Secara ringkasnya demikian ; Bila blog anda Dofollow maka link atau ULR yang anda tinggalkan saat anda memberi komentar pada blog lain, secara otomatis akan terbaca oleh search engine google. Tapi bila blog anda Nofollow, maka akan berakibat sebaliknya. Jadi blog yangDofollow sangat bagus bagi anda yang mau mengejar dan membangun SEO.

Nah... sekarang terserah anda, apa anda juga ingin ikut mempunyai blog
Dofollow seperti blog saya ini?
Bila anda berminat silahkan anda ikuti langkah - langkah berikut :
1. Login ke blogger dengan ID anda.
2. Klik Rancangan.
3. Dan KLik tab Edit HTML. 
4. Seperti biasa alangkah baiknya setiap edit Html, Download dulu Template Lengkap (back-up Template) agar template aman, bila terjadi kesalahan.
5. Jangan lupa Klik tombol "Expand Widget Templates"

6. Cari kode yang sama atau mirip dengan kode berikut : 
<a expr:href='data:comment.authorUrl' rel='nofollow'>
7. Ganti kode diatas dengan kode dibawah ini :
<a expr:href='data:comment.authorUrl'>
8.  Lalu Simpan dan selesai.

Selamat mencoba dan Semoga bermanfaat....  Jangan lupa luangkan waktu untuk beri komentar ya......, sebab 
blog saya sudah Dofollow  hehehe...
Terima kasih. 
Share this post:

Bookmark and Share


Apakah Pelaku Onani/Masturbasi Mendapat Dosa Seperti Orang yang Berzina?


Apa hukum onani/masturbasi bagi pria dan wanita?
Dijawab oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah As Sarbini Al- Makassari
Permasalahan onani/masturbasi (istimna’) adalah permasalahan yang telah dibahas oleh para ulama. Onani adalah upaya mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan atau yang lainnya. Hukum permasalahan ini ada rinciannya sebagai berikut:
1. Onani yang dilakukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh lainnya dari istri atau budak wanita yang dimiliki. Jenis ini hukumnya halal, karena termasuk dalam keumuman bersenang-senang dengan istri atau budak wanita yang dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.1 Demikian pula hukumnya bagi wanita dengan tangan suami atau tuannya (jika ia berstatus sebagai budak, red.). Karena tidak ada perbedaan hukum antara laki-laki dan perempuan hingga tegak dalil yang membedakannya. Wallahu a’lam.
2. Onani yang dilakukan dengan tangan sendiri atau semacamnya. Jenis ini hukumnya haram bagi pria maupun wanita, serta merupakan perbuatan hina yang bertentangan dengan kemuliaan dan keutamaan. Pendapat ini adalah madzhab jumhur (mayoritas ulama), Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu, dan pendapat terkuat dalam madzhab Al-Imam Ahmad rahimahullahu. Pendapat ini yang difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah (yang diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz), Al-Albani, Al-’Utsaimin, serta Muqbil Al-Wadi’i rahimahumullah. Dalilnya adalah keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ. فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
Dan orang-orang yang menjaga kemaluan-kemaluan mereka (dari hal-hal yang haram), kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak wanita yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barangsiapa mencari kenikmatan selain itu, maka merekalah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Mu’minun: 5-7, juga dalam surat Al-Ma’arij: 29-31)
Perbuatan onani termasuk dalam keumuman mencari kenikmatan syahwat yang sifatnya melanggar batasan syariat yang dihalalkan, yaitu di luar kenikmatan suami-istri atau tuan dan budak wanitanya.
Sebagian ulama termasuk Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berdalilkan dengan hadits ‘Abdillah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mampu menikah, maka menikahlah, karena pernikahan membuat pandangan dan kemaluan lebih terjaga. Barangsiapa belum mampu menikah, hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.” (Muttafaq ‘alaih)
Al-’Utsaimin rahimahullahu berkata: “Sisi pendalilan dari hadits ini adalah perintah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi yang tidak mampu menikah untuk berpuasa. Sebab, seandainya onani merupakan adat (perilaku) yang diperbolehkan tentulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membimbing yang tidak mampu menikah untuk melakukan onani, karena onani lebih ringan dan mudah untuk dilakukan ketimbang puasa.”
Apalagi onani sendiri akan menimbulkan mudharat yang merusak kesehatan pelakunya serta melemahkan kemampuan berhubungan suami-istri jika sudah berkeluarga, wallahul musta’an.2
Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan dalam hal ini adalah hadits-hadits yang dha’if (lemah). Kelemahan hadits-hadits itu telah diterangkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam At-Talkhish Al-Habir (no. 1666) dan Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil (no. 2401) serta As-Silsilah Adh-Dha’ifah (no. 319). Di antaranya hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma:
سَبْعَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَيَقُوْلُ: ادْخُلُوْا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِيْنَ: … وَالنَّاكِحُ يَدَهُ 
Ada tujuh golongan yang Allah tidak akan memandang kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan membersihkan mereka (dari dosa-dosa) dan berkata kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk ke dalamnya!’ (di antaranya): … dan orang yang menikahi tangannya (melakukan onani/masturbasi) ….dst.” (HR. Ibnu Bisyran dalam Al-Amali, dalam sanadnya ada Abdullah bin Lahi’ah dan Abdurrahman bin Ziyad bin An’um Al-Ifriqi, keduanya dha’if [lemah] hafalannya)
Namun apakah diperbolehkan pada kondisi darurat, yaitu pada suatu kondisi di mana ia khawatir terhadap dirinya untuk terjerumus dalam perzinaan atau khawatir jatuh sakit jika air maninya tidak dikeluarkan? Ada khilaf pendapat dalam memandang masalah ini.
Jumhur ulama mengharamkan onani secara mutlak dan tidak memberi toleransi untuk melakukannya dengan alasan apapun. Karena seseorang wajib bersabar dari sesuatu yang haram. Apalagi ada solusi yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meredakan/meredam syahwat seseorang yang belum mampu menikah, yaitu berpuasa sebagaimana hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di atas.
Sedangkan sekelompok sahabat, tabi’in, dan ulama termasuk Al-Imam Ahmad rahimahullahu memberi toleransi untuk melakukannya pada kondisi tersebut yang dianggap sebagai kondisi darurat.3 Namun nampaknya pendapat ini harus diberi persyaratan seperti kata Al-Albani rahimahullahu dalam Tamamul Minnah (hal. 420-421): “Kami tidak mengatakan bolehnya onani bagi orang yang khawatir terjerumus dalam perzinaan, kecuali jika dia telah menempuh pengobatan Nabawi (yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum pemuda dalam hadits yang sudah dikenal yang memerintahkan mereka untuk menikah dan beliau bersabda:
فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Maka barangsiapa belum mampu menikah hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.”
Oleh karena itu, kami mengingkari dengan keras orang-orang yang memfatwakan kepada pemuda yang khawatir terjerumus dalam perzinaan untuk melakukan onani, tanpa memerintahkan kepada mereka untuk berpuasa.”
Dengan demikian, jelaslah kekeliruan pendapat Ibnu Hazm rahimahullahu dalam Al-Muhalla (no. 2303) dan sebagian fuqaha Hanabilah yang sekadar memakruhkan onani dengan alasan tidak ada dalil yang mengharamkannya, padahal bertentangan dengan kemuliaan akhlak dan keutamaan.
Yang lebih memprihatinkan adalah yang sampai pada tahap menekuninya sebagai adat/kebiasaan, untuk bernikmat-nikmat atau berfantasi/mengkhayalkan nikmatnya menggauli wanita. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa (10/574): “Adapun melakukan onani untuk bernikmat-nikmat dengannya, menekuninya sebagai adat, atau untuk mengingat-ngingat (nikmatnya menggauli seorang wanita) dengan cara mengkhayalkan seorang wanita yang sedang digaulinya saat melakukan onani, maka yang seperti ini seluruhnya haram. Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengharamkannya, demikian pula yang selain beliau.” Wallahu a’lam.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membimbing para pemuda dan pemudi umat ini untuk menjaga diri mereka dari hal-hal yang haram dan hina serta merusak akhlak dan kemuliaan mereka. Amin.
Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Apakah pelaku onani/masturbasi mendapat dosa seperti orang yang berzina?
Adi Wicaksono, lewat email
Penetapan kadar dan sifat dosa yang didapatkan oleh seorang pelaku maksiat, apakah sifatnya dosa besar atau dosa kecil harus berdasarkan dalil syar’i. Perbuatan zina merupakan dosa besar yang pelakunya terkena hukum hadd. Nash-nash tentang hal itu sangat jelas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Adapun masturbasi/onani dengan tangan sendiri atau semacamnya (bukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh dari istri atau budak wanita yang dimiliki), terdapat silang pendapat di kalangan ulama. Yang benar adalah pendapat yang menyatakan haram. Hal ini berdasarkan keumuman ayat 5-7 dari surat Al-Mu’minun dan ayat 29-31 dari surat Al-Ma’arij. Onani termasuk dalam keumuman mencari kenikmatan syahwat yang haram, karena melampaui batas syariat yang dihalalkan, yaitu kenikmatan syahwat antara suami istri atau tuan dengan budak wanitanya. Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan dalam hal ini yang menunjukkan bahwa onani adalah dosa besar merupakan hadits-hadits yang dha’if (lemah) dan tidak bisa dijadikan hujjah. Di antaranya:
سَبْعَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَيَقُوْلُ: ادْخُلُوْا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِيْنَ: … وَالنَّاكِحُ يَدَهُ
Ada tujuh golongan yang Allah tidak akan memandang kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan membersihkan mereka (dari dosa-dosa) dan berkata kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk ke dalamnya!’: … dan orang yang menikahi tangannya (melakukan onani/masturbasi) ….dst.”4
Sifat onani yang paling parah dan tidak ada seorang pun yang menghalalkannya adalah seperti kata Syaikhul Islam dalam Majmu’ Al-Fatawa (10/574): “Adapun melakukan onani untuk bernikmat-nikmat dengannya, menekuninya sebagai adat, atau untuk mengingat-ngingat/mengkhayalkan (nikmatnya menggauli seorang wanita) dengan cara mengkhayalkan seorang wanita yang sedang digaulinya saat melakukan onani, maka yang seperti ini seluruhnya haram. Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengharamkannya, demikian pula selain beliau. Bahkan sebagian ulama mengharuskan hukum hadd bagi pelakunya.”
Penetapan hukum hadd dalam hal ini semata-mata ijtihad sebagian ulama mengqiyaskannya dengan zina. Namun tentu saja berbeda antara onani dengan zina sehingga tidak bisa disamakan. Karena zina adalah memasukkan kepala dzakar ke dalam farji wanita yang tidak halal baginya (selain istri dan budak wanita yang dimiliki). Oleh karena itu, yang benar dalam hal ini adalah pelakunya hanya sebatas diberi ta’zir (hukuman) yang setimpal sebagai pelajaran dan peringatan baginya agar berhenti dari perbuatan maksiat tersebut. Pendapat ini adalah madzhab Hanabilah, dibenarkan oleh Al-Imam Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu dalam Asy-Syarhul Mumti’ Kitab Al-Hudud Bab At-Ta’zir dan difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah yang diketuai oleh Al-Imam Ibnu Baz rahimahullahu dalam Fatawa Al-Lajnah (10/259).
Adapun bentuk hukumannya kembali kepada ijtihad hakim, apakah dicambuk (tidak lebih dari sepuluh kali), didenda, dihajr (diboikot), didamprat dengan celaan, atau lainnya, yang dipandang oleh pihak hakim dapat membuatnya jera dari maksiat itu dan bertaubat.5 Wallahu a’lam.
Kesimpulannya, masturbasi tidak bisa disetarakan dengan zina, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu. Namun onani adalah maksiat yang wajib untuk dijauhi. Barangsiapa telah melakukannya hendaklah menjaga aibnya sebagai rahasia pribadinya dan hendaklah bertaubat serta memohon ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila urusannya terangkat ke mahkamah pengadilan, maka pihak hakim berwenang untuk memberi ta’zir (hukuman) yang setimpal, sebagai pelajaran dan peringatan baginya agar jera dari perbuatan hina tersebut. Wallahu a’lam.
1 Pertama kali kami mendengar faedah ini dari guru besar kami, Al-Walid Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu dalam majelis beliau. Silakan lihat pula Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah (10/259), Al-Iqna’ pada Kitab An-Nikah Bab ‘Isyratin Nisa’. Hal ini merupakan ijma’ (kesepakatan) ulama sebagaimana dinukilkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu dalam kitabnya yang berjudul Bulughul Muna fi Hukmil Istimna’, walhamdulillah –pen.
2 Lihat tafsir surat Al-Mu’minun dalam Tafsir Ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Baghawi, Majmu’ Al-Fatawa (10/574, 34/229), Fatawa Al-Lajnah (10/259), Tamamul Minnah (hal. 420), Majmu’ Ar-Rasa’il (19/234, 235-236), Asy-Syarhul Mumti’ Kitab Al-Hudud Bab At-Ta’zir –pen.
3 Lihat Majmu’ Al-Fatawa (10/574, 34/229-230) –pen.
4 Lihat penjelasan hadits ini dalam Problema Anda: Hukum Onani/Masturbasi.
5 Lihat Asy-Syarhul Mumti’ Kitab Al-Hudud Bab At-Ta’zir –pen.
Penulis : Al-Ustadz Abu Abdillah As-Sarbini Al-Makassari 
go to Hukum Onani

Share this post:

Bookmark and Share


Cara menambahkan gadget di atas header


Pada umumnya blog bawaan dari blogger tidak terdapat gadget yang berada diatas header. Tapi kita sering melihat web maupun blog yang meletakkan gadget diatas header, seperti iklan baris, baner, gambar, teks berjalan, animasi, atau apa saja sesuai selera atau kebutuhan blog. Lalu bagaimana cara menambah gadget diatas header ?.

Ok....Silahkan ikuti langkah - langkah berikut ini :
1. Login ke Blogger.
2. Klik Template
3. Klik Edit HTML.
4. Lalu cari kode berikut :

<b:section class='header' id='header' maxwidgets='1' showaddelement='no'>

Catatan : 
Setiap template mempunyai kode yang berbeda-beda, cari saja yang mirip seperti kode diatas.

5. Ganti kode diatas dengan kode berikut ini :

<b:section class='header' id='header' preferred='yes'>

6. Klik Save Template
7. Klik Page Element ->
Lihat perubahan yang terjadi, sudah terdapat penambahan add a
gadget diatas header yang dapat anda isi sesuai kebutuhan blog anda.

Mudah kan.....?

Selamat mencoba dan Semoga bermanfaat.... Jangan lupa luangkan waktu untuk beri komentar.................., Terima kasih.
Share this post:

Bookmark and Share


Tips Menambahkan Icon Sebelum Judul Postingan

Menambahkan Icon sebelum judul posting juga menjadikan tampilan blog lebih mantab. Cara lama ini tetap saja ada yang mencari, tapi tidak masalah.... toh setiap hari selalu saja ada yang ingin belajar seputar blogger. Semoga tetap jadi ilmu yang selalu bermanfaat.... Amiin.
Nah...., bagi yang masih belum bisa dan ingin ikut
menambah Icon sebelum judul posting , anda bisa ikuti langkah - langkah dibawah ini :

1. Login ke blogger dengan ID anda.
2. Klik Rancangan.
3. Dan KLik tab Edit HTML.
4. Seperti biasa alangkah baiknya setiap edit Html, Download dulu Template Lengkap (back-up Template) agar template aman, bila terjadi kesalahan.
5. Jangan lupa Klik tombol "Expand Widget Templates"

6. Cari kode di bawah ini atau yang mirip dengan kode ini :
<b:if cond='data:post.url'>
<a expr:href='data:post.url'><data:post.title/></a>
<b:else/>
<data:post.title/>
</b:if>

Catatan:
Setiap template belum tentu sama, tapi biasanya perbedaan tidak jauh dari kode - kode diatas.
7. Silahkan copy kode dibawah ini, dan sisipkan pada kode diatas :
<img src="URL  ICON ANDA" style="border-width: 0px; padding: 5px 5px 0px 0px;" />

8. Hingga secara keseluruhan akan tampak seperti kode di bawah ini :
<b:if cond='data:post.url'>
<a expr:href='data:post.url'>


<img src="URL  ICON ANDA" style="border-width: 0px; padding: 5px 5px 0px 0px;" />

<data:post.title/></a>
<b:else/>
<data:post.title/>
</b:if>

9. Simpan Template dan ta taaaaaaa

Selamat mencoba ...
Semoga bermanfaat..

Share this post:

Bookmark and Share


Membuat Link Senggol


Buat sobat blogger yang blognya suka menampilkan banyak fariasi, link senggolini bisa jadi alternatif untuk menambah tampilan blog anda. linksenggol ini memiliki efek slide, yaitu ketika pointer mouse diarahkan diatas link, maka link tersebut akan bergeser seperti disenggol....hehehee....., dan akan terlihat bergoyang bila diarealink pointer mouse diarahkan keatas dan kebawah.
Berikut tutorialnya
1. Login ke blogger dengan ID anda.
2. Dan KLik tab Edit HTML. 
3. Jangan lupa Klik tombol "Expand Widget Templates"


Copy kode di bawah ini dan taruh sebelum kode </head> :
<script src='http://ajax.googleapis.com/ajax/libs/jquery/1.3.2/jquery.min.js' type='text/javascript'></script>
<script type='text/javascript'>
//<![CDATA[

$(document).ready(function()
{
 slide("#sliding-navigation", 25, 15, 150, .8);
});

function slide(navigation_id, pad_out, pad_in, time, multiplier)
{
 // creates the target paths
 var list_elements = navigation_id + " li.sliding-element";
 var link_elements = list_elements + " a";

 // initiates the timer used for the sliding animation
 var timer = 0;

 // creates the slide animation for all list elements
 $(list_elements).each(function(i)
 {
  // margin left = - ([width of element] + [total vertical padding of element])
  $(this).css("margin-left","-180px");
  // updates timer
  timer = (timer*multiplier + time);
  $(this).animate({ marginLeft: "0" }, timer);
  $(this).animate({ marginLeft: "15px" }, timer);
  $(this).animate({ marginLeft: "0" }, timer);
 });

 // creates the hover-slide effect for all link elements  
 $(link_elements).each(function(i)
 {
  $(this).hover(
  function()
  {
   $(this).animate({ paddingLeft: pad_out }, 150);
  }, 
  function()
  {
   $(this).animate({ paddingLeft: pad_in }, 150);
  });
 });
}

//]]>
</script>

<style type="text/css">
ul.listpanah {list-style-image:url('https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZ9XmhK7vGwValtyy0n_MPEamLDYCiV2RQHa51CwgE-7jkwjEkyvNaqxeWLDp6ukalvQ-Nl6BJZtEaLJx1gjjsn3czj9tcfDMeFZVDUol4gXRHEsyFat0lEx7CNlSwpmrLiWid9IcVSK9x/s12/List+6.jpg');}

a:link {color:#000;text-decoration:none;}
a:visited {color:#000;text-decoration:none;}
a:hover {color:#669CFF;text-decoration:none;}
</style>

4. Copy dan paste kode dibawah ini pada gadget

<div class  id="sliding-navigation">   
<ul class="listpanah">
   
<li class="sliding-element"><a href="
GANTI ULR"target="_blank">JUDUL   1</a></li>  
<li class="sliding-element"><a href="
GANTI ULR"target="_blank">JUDUL  2</a></li>
<li class="sliding-element"><a href="
GANTI ULR"target="_blank">JUDUL   3</a></li>  
<li class="sliding-element"><a href="
GANTI ULR"target="_blank">JUDUL   4</a></li>  
<li class="sliding-element"><a href="
GANTI ULR"target="_blank">JUDUL   5</a></li>
<li class="sliding-element"><a href="
GANTI ULR"target="_blank">JUDUL   6</a></li>
<li class="sliding-element"><a href="
GANTI ULR"target="_blank">JUDUL   7</a></li>
<li class="sliding-element"><a href="
GANTI ULR"target="_blank">JUDUL   8</a></li>
<li class="sliding-element"><a href="
GANTI ULR"target="_blank">JUDUL   9</a></li>
<li class="sliding-element"><a href="
GANTI ULR"target="_blank">JUDUL 10</a></li>
  
</ul></div>



Selamat mencoba dan Semoga bermanfaat.... 
Share this post:

Bookmark and Share